Translate

Hijr Calender

Al-Balad

free counters

Dosa Mengolok-Olok Ajaran Nabi

Diposting oleh Abdullah Al-Haq On 09.31

Segala puji bagi Allah yang telah menetapkan hukum yang sempurna. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.

Seringkali kita saksikan begitu mudahnya sebagian orang mengolok-ngolok saudaranya yang ingin menjalankan syaria’t. Ada yang berjenggot kadang diolok-olok dengan kambing dan sebagainya. Ada pula yang mengenakan jilbab atau pun cadar juga dikenakan hal yang sama. Seharusnya setiap muslim tahu bahwa perbuatan seperti ini bukanlah dosa biasa. Simak pembahasan berikut agar mendapat penjelasan. Hanya Allah yang memberi taufik.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآَيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman.” (QS. At-Taubah 9: 65-66)

Diriwayatkan dari Ibnu Umar, Muhammad bin Ka’ab, Zaid bin Aslam dan Qotadah, hadits dengan rangkuman sebagai berikut. Disebutkan bahwa pada suatu perjalanan perang (yaitu perang Tabuk), ada orang di dalam rombongan tersebut yang berkata, “Kami tidak pernah melihat seperti para ahli baca Al-Qur’an ini (yang dimaksudkan adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya), kecuali sebagai orang yang paling buncit perutnya, yang paling dusta ucapannya dan yang paling pengecut tatkala bertemu dengan musuh.”

(Mendengar hal ini), ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata kepada orang tersebut, “Engkau dusta, kamu ini munafik. Aku akan melaporkan ucapanmu ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Maka ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu pun pergi menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun sebelum ‘Auf sampai, wahyu telah turun kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam (tentang peristiwa itu). Kemudian orang yang bersenda gurau dengan menjadikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bahan candaan itu mendatangi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang saat itu sudah berada di atas untanya. Orang tadi berkata, “Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami tadi hanyalah bersenda gurau, kami lakukan itu hanyalah untuk menghilangkan kepenatan dalam perjalanan sebagaimana hal ini dilakukan oleh orang-orang yang berada dalam perjalanan!”

Ibnu Umar (salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berada di dalam rombongan) bercerita, “Sepertinya aku melihat ia berpegangan pada tali pelana unta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan kakinya tersandung-sandung batu sembari mengatakan, “Kami tadi hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.”

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya (dengan membacakan firman Allah):

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآَيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman.” (QS. At-Taubah 9 : 65-66).

Beliau mengucapkan itu tanpa menoleh orang tersebut dan beliau juga tidak bersabda lebih dari itu.” (HR. Ibnu Jarir Ath Thobariy dan Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Umar dan Syaikh Muqbil dalam Ash-Shohihul Musnad min Asbabin Nuzul mengatakan bahwa sanad Ibnu Abi Hatim hasan)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Dinukil dari Imam Syafi’iy bahwa beliau ditanyakan mengenai orang yang bersenda gurau dengan ayat-ayat Allah T’ala. Beliau mengatakan bahwa orang tersebut kafir dan beliau berdalil dengan firman Allah Ta’ala,

أَبِاللَّهِ وَآَيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman.” (QS. At-Taubah 9: 65-66)” -Demikianlah dinukil dari Ash Shorim Al Maslul ‘ala Syatimir Rosul-

Ayat di atas menunjukkan bahwa mengolok-olok Allah, Rasulullah dan ayat-ayat Allah adalah suatu bentuk kekafiran. Dan barang siapa mengolok-olok salah satu dari ketiga hal ini, maka dia juga telah mengolok-olok yang lainnya (semuanya). (Lihat Kitab At Tauhid, Dr. Sholih bin Fauzan bin Abdillah Al Fauzan, hal. 59)

Perlu diketahui bahwa mengolok-olok Allah dan agama-Nya ada dua bentuk :

Pertama, yang bentuknya jelas dan terang-terangan sebagaimana terdapat dalam kisah turunnya surat At Taubah ayat 65-66.

Kedua, yang bentuknya sindiran dan isyarat seperti isyarat mata atau menjulurkan lidah.

Dan termasuk dalam mengolok-olok adalah mengolok-olok orang yang komitmen dengan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti mengatakan, ‘agama itu bukanlah pada tampilan rambut’. Perkataan ini dimaksudkan untuk mengejek orang-orang yang berjenggot. Atau termasuk juga ucapan-ucapan yang lainnya yang hampir sama. (Lihat Kitab At Tauhid, Dr. Sholih bin Fauzan bin Abdillah Al Fauzan, hal. 62)

Berikut ini kami akan menukilkan perkataan ulama lainnya untuk mendukung pernyataan di atas.

Perkataan Pertama

Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah, seorang ulama besar dan faqih di Saudi Arabia pernah ditanyakan, “Apakah termasuk dalam dua ayat yang disebutkan sebelumnya (yaitu surat At Taubah ayat 65-66 -pen) bagi orang-orang yang mengejek dan mengolok-olok orang yang memelihara jenggot dan yang komitmen dengan agama ini?

Beliau rahimahullah menjawab, “Mereka yang mengejek orang yang komitmen dengan agama Allah dan yang menunaikan perintah-Nya, jika mereka mengejek ajaran agama yang mereka laksanakan, maka ini termasuk mengolok-olok mereka dan mengolok-olok syariat (ajaran) Islam. Dan mengolok-olok syariat ini termasuk kekafiran.

Adapun jika mereka mengolok-olok orangnya secara langsung (tanpa melihat pada ajaran agama yang dilakukannya baik itu pakaian atau jenggot), maka semacam ini tidaklah kafir. Karena seseorang bisa saja mengolok-olok orang tersebut atau perbuatannya. Namun setiap orang seharusnya berhati-hati, jangan sampai dia mengolok-olok para ulama atau orang-orang yang komitmen dengan Kitabullah dan Sunnah (petunjuk) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Lihat Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam, Darul ‘Aqidah, hal. 120)

Perkataan Kedua

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah, pernah menjabat ketua Lajnah Da’imah (semacam Komite Fatwa MUI) dan juga pakar hadits, pernah ditanyakan, “Saat ini banyak di tengah masyarakat muslim yang mengolok-olok syariat-syariat agama yang nampak seperti memelihara jenggot, menaikkan celana di atas mata kaki, dan selainnya. Apakah hal ini termasuk mengolok-olok agama yang membuat seseorang keluar dari Islam? Bagaimana nasihatmu terhadap orang yang terjatuh dalam perbuatan seperti ini? Semoga Allah memberi kepahaman padamu.”

Syaikh rahimahullah menjawab, “Tidak diragukan lagi bahwa mengolok-olok Allah, Rasul-Nya, ayat-ayat-Nya dan syariat-Nya termasuk dalam kekafiran sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ أَبِاللَّهِ وَآَيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman.” (QS. At-Taubah 9: 65-66)

Termasuk dalam hal ini adalah mengolok-olok masalah tauhid, shalat, zakat, puasa, haji atau berbagai macam hukum dalam agama ini yang telah disepakati.

Adapun mengolok-olok orang yang memelihara (memanjangkan) jenggot, yang menaikkan celana di atas mata kaki (tidak isbal) atau semacamnya yang hukumnya masih samar, maka ini perlu diperinci lagi. Tetapi setiap orang wajib berhati-hati melakukan perbuatan semacam ini.

Kami menasihati kepada orang-orang yang melakukan perbuatan olok-olok seperti ini untuk segera bertaubat kepada Allah dan hendaklah komitmen dengan syariat-Nya. Kami menasihati untuk berhati-hati melakukan perbuatan mengolok-olok orang yang berpegang teguh dengan syariat ini dalam rangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Hendaklah seseorang takut akan murka dan azab (siksaan) Allah serta takut akan murtad dari agama ini sedangkan dia tidak menyadarinya. Kami memohon kepada Allah agar kami dan kaum muslimin sekalian mendapatkan maaf atas segala kejelakan dan Allah-lah sebaik-baik tempat meminta. Wallahu waliyyut taufiq. (Lihat Kayfa Nuhaqqiqut Tauhid, Madarul Wathon Linnashr, hal.61-62)

Perkataan ketiga

Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (komisi fatwa di Saudi Arabia) no. 4127 tentang mengolok-olok hijab (jilbab) muslimah.

Pertanyaan :

Apa hukum orang yang mengolok-olok wanita yang memakai hijab (jilbab) syar’i dengan menjuluki bahwa wanita semacam itu adalah ifrit (setan) atau dijuluki ‘kemah yang bergerak’ atau ucapan olok-olok lainnya?

Jawaban :

Barang siapa mengejek muslimah atau seorang muslim yang berpegang teguh dengan syariat Islam maka dia kafir. Baik mengejek tersebut terhadap hijab (jilbab) muslimah yang menutupi dirinya sesuai tuntunan syariat atau boleh jadi dalam masalah lainnya. Hal ini dikarenakan terdapat riwayat dari Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma. Beliau berkata, “Seorang laki-laki ketika perang Tabuk berkata di suatu majelis (kumpulan) : Aku tidak pernah melihat semisal ahli baca al-Qur’an (yang dimaksudkan adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya, pen) yang paling perutnya buncit, sering berdusta dengan lisannya, dan paling takut (pengecut) ketika bertemu musuh.” Lalu ada seseorang yang berkata :’Engkau dusta. Engkau adalah munafik. Sungguh, aku akan melaporkan hal ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian berita ini sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan turunlah ayat mengenai mereka. Lalu Abdullah bin ‘Umar berkata, “Sepertinya aku melihat ia berpegangan pada tali pelana unta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu kakinya tersandung batu sembari berkata, ‘Wahai Rasulullah, kami tadi hanyalah bersendau gurau dan bermain-main saja.’ Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan (dengan membawakan ayat yang turun tadi, pen), “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman. Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS. At Taubah 9: 65-66)

(Dalam ayat di atas) Allah menjadikan ejekan kepada orang mukmin adalah ejekan kepada Allah, ayat-Nya dan Rasul-Nya. Semoga Allah memberi taufik. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya serta shahabatnya.

Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’

Anggota: Abdullah bin Qu’ud, Abdullah bin Ghodayan
Wakil Ketua: Abdur Rozaq Afifi
Ketua: Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz

Segera Bertaubat

Setelah diketahui bahwa bentuk mengolok-olok atau mengejek orang yang berkomitmen dengan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk kekafiran, maka seseorang hendaknya menjauhinya. Dan jika telah terjatuh dalam perbuatan semacam ini hendaknya segera bertaubat. Semoga firman Allah Ta’ala berikut bisa menjadi pelajaran.

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

Katakanlah: ‘Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang’.” (QS. Az Zumar 39: 53)

Jika seseorang bertaubat dari berbagai macam dosa termasuk berbagai hal yang dapat mengeluarkannya dari Islam dan dia melakukan hal ini dengan memenuhi syarat-syaratnya, maka taubatnya tersebut akan diterima.

Adapun syarat taubat adalah:

  1. Taubat dilakukan dengan ikhlas dan bukan riya’ atau sum’ah (ingin dipuji orang lain).
  2. Menyesal dengan dosa yang telah dilakukan.
  3. Tidak terus-menerus dalam dosa. Jika meninggalkan yang wajib, segeralah melaksanakannya dan jika melakukan sesuatu yang haram, segeralah meninggalkannya.
  4. Bertekad untuk tidak mengulangi dosa tersebut di waktu akan datang.
  5. Taubat tersebut dilakukan pada saat waktu diterimanya taubat yaitu sebelum kematian datang dan sebelum matahari terbit dari sebelah barat. (Lihat pembahasan syarat Taubat di Syarh Riyadhus Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin)

Semoga kita menjadi hamba Allah yang bertaubat dan hamba Allah yang disucikan. Amin Ya Mujibad Da’awat.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.muslim.or.id

READ MORE - Dosa Mengolok-Olok Ajaran Nabi
Category : edit post

Video "Kulluna Osama bin Ladin"

Diposting oleh Abdullah Al-Haq On 20.42

Video tentara zionis laknatullah merebut paksa dan meratakan tanah muslimin Palestina secara zholim dengan menggunakan buldozer dan alat-alat berat untuk meratakan kebun milik muslim Palestina tersebut. Seorang warga Palestina dengan berani dan lantang berteriak "kulluna Usamah bin Ladin (kami semua Usamah bin Ladin)" dihadapan pasukan zionis laknatullah.



Jangan lupakan mereka disetiap do'a mu. Mereka saudara kita. Mereka saudara kita. Mereka saudara kita.
READ MORE - Video "Kulluna Osama bin Ladin"
Category : edit post

Misteri doa mustajab di hari Jum’at

Diposting oleh Abdullah Al-Haq On 20.42
(Arrahmah.com) – Allah SWT melebihkan hari Jum’at dari hari-hari lainnya dalam sepekan dengan banyak keutamaan. Di antaranya pada hari Jum’at terdapat suatu waktu yang doa seorang muslim pada waktu tersebut dikabulkan oleh Allah SWT, selama memenuhi syarat-syarat dan adab-adab berdoa.

Keutamaan terkabulnya doa pada waktu mustajab tersebut disebutkan dalam beberapa hadits. Di antaranya,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنَّهُ قَالَ: «إِنَّ فِي الْجُمُعَةِ لَسَاعَةً، لَا يُوَافِقُهَا مُسْلِمٌ، يَسْأَلُ اللهَ فِيهَا خَيْرًا، إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ»، قَالَ: وَهِيَ سَاعَةٌ خَفِيفَةٌ.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bahwasanya beliau bersabda, “Sesungguhnya pada hari Jum’at terdapat suatu jam (waktu) tertentu, tidaklah seorang muslim mendapati waktu tersebut dan berdoa kepada Allah memohon kebaikan, melainkan Allah akan memenuhi permohonannya.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam lalu bersabda, “Waktu tersebut hanya sebentar.” (HR. Bukhari no. 6400 dan Muslim no. 852, dengan lafal Muslim)

Di kalangan ulama terdapat perbedaan pendapat mengenai kapan waktu mustajab tersebut. Sebagian ulama menyatakan sejak bakda Shubuh. Sebagian lain menyatakan sejak khatib naik mimbar sampai waktu dilaksanakan shalat Jum’at. Sebagian lain menyatakan waktu khatib duduk sebentar di antara dua khutbah. Dan sejumlah pendapat lainnya.

Pendapat yang paling kuat menyatakan waktu tersebut adalah satu jam terakhir di sore hari, yaitu satu jam sebelum matahari terbenam pertanda waktu shalat maghrib telah masuk. Hal ini berdasarkan sejumlah hadits shahih berikut,

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَلَامٍ، قَالَ: قُلْتُ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ: إِنَّا لَنَجِدُ فِي كِتَابِ اللَّهِ: «فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ سَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُؤْمِنٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ فِيهَا شَيْئًا إِلَّا قَضَى لَهُ حَاجَتَهُ» . قَالَ عَبْدُ اللَّهِ: فَأَشَارَ إِلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَوْ بَعْضُ سَاعَةٍ» ، فَقُلْتُ: صَدَقْتَ، أَوْ بَعْضُ سَاعَةٍ. قُلْتُ: أَيُّ سَاعَةٍ هِيَ؟ قَالَ: «هِيَ آخِرُ سَاعَاتِ النَّهَارِ» . قُلْتُ: إِنَّهَا لَيْسَتْ سَاعَةَ صَلَاةٍ، قَالَ: «بَلَى. إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا صَلَّى ثُمَّ جَلَسَ، لَا يَحْبِسُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ، فَهُوَ فِي الصَّلَاةِ»

Dari Abdullah bin Salam Radhiyallahu ‘Anhu berkata, “Saat itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sedang duduk, maka saya mengatakan, “Sesungguhnya kami (kaum Yahudi, sebelum ia masuk Islam, pent) mendapati dalam kitab Allah (Taurat, pent) bahwa pada hari Jum’at terdapat suatu jam (waktu) tertentu, tidaklah seorang mukmin mendapati waktu tersebut saat ia melaksanakan shalat dan berdoa kepada Allah memohon suatu keperluan, melainkan Allah akan memenuhi keperluannya.”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memberi isyarat kepadaku (Abdullah bin Salam) lalu bersabda, “Atau sebagian waktu (tidak satu jam penuh, pent).” Aku (Abdullah bin Salam) berkata: “Anda benar, memang sebagian waktu saja.” Abdullah bin Sallam lalu bertanya, “Waktu apakah ia?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab, “Waktu (satu jam) terakhir dari waktu siang hari.” Abdullah bin Sallam berkata: “Tetapi waktu tersebut bukan waktu untuk shalat.”

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab, “Ia adalah waktu shalat. Sebab, jika seorang mukmin menunaikan shalat (Ashar) kemudian duduk di tempatnya menunggu shalat berikutnya (Maghrib), maka sesungguhnya selama itu tengah mengerjakan shalat.” HR. Ibnu Majah no. 1139, Al-hafizh Al-Bushiri berkata: Sanadnya shahih dan para perawinya tsiqah)

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: «يَوْمُ الْجُمُعَةِ ثِنْتَا عَشْرَةَ - يُرِيدُ - سَاعَةً، لَا يُوجَدُ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ شَيْئًا، إِلَّا أَتَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ، فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ»

Dari Jabir bin Abdullah dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bahwasanya beliau bersabda, “Hari Jum’at terdiri dari dua belas jam. Tidak ada seorang muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah (pada suatu jam tertentu), melainkan Allah akan mengabulkannya. Maka carilah jam terkabulnya doa tersebut pada satu jam terakhir setelah shalat Ashar!” (HR. Abu Daud no. 1048 dan An-Nasai no. 1389, sanadnya baik, dinyatakan shahih oleh Al-Hakim, Adz-Dzahabi, An-Nawawi, dan Al-Albani, dan dinyatakan hasan oleh Ibnu Hajar al-Aasqalani)

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: التَمِسُوا السَّاعَةَ الَّتِي تُرْجَى فِي يَوْمِ الجُمُعَةِ بَعْدَ العَصْرِ إِلَى غَيْبُوبَةِ الشَّمْسِ.

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, “Carilah satu jam yang diharapkan pada hari Jum’at pada waktu setelah shalat Ashar sampai waktu terbenamnya matahari!” (HR. Tirmidzi no. 489, di dalamnya terdapat seorang perawi yang lemah bernama Muhammad bin Abi Humaid az-Zuraqi. Namun hadits ini diriwayatkan dari jalur lain oleh Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jam al-Awsath dan dikuatkan oleh hadits Jabir bin Abdullah dan Abdullah bin Salam di atas)

Imam Sa’id bin Manshur meriwayatkan sebuah riwayat sampai kepada Abu Salamah bin Abdurrahman bahwa sekelompok sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkumpul dan saling berdiskusi tentang satu jam terkabulnya doa pada hari Jum’at. Mereka kemudian bubar dan tiada seorang pun di antara mereka yang berbeda pendapat bahwa satu jam tersebut adalah satu jam terakhir pada hari Jum’at.

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari menyatakan riwayat imam Sa’id bin Manshur ini shahih. Beliau lalu berkata, “Pendapat ini juga dianggap paling kuat oleh banyak ulama seperti imam Ahmad bin Hambal dan Ishaq bin Rahawaih, dan dari kalangan madzhab Maliki adalah imam ath-Tharthusyi. Imam Al-‘Allai menceritakan bahwa gurunya, imam Ibnu Zamlikani yang merupakan pemimpin ulama madzhab Syafi’i pada zamannya memilih pendapat ini dan menyatakannya sebagai pendapat tegas imam Syafi’i.”

Wallahu a’lam bish-shawab.

(muhib almajdi/arrahmah.com)

READ MORE - Misteri doa mustajab di hari Jum’at
Category : edit post

Foto Terbaru Syuhada (Insya Allah) Thaliban

Diposting oleh Abdullah Al-Haq On 09.06


(Arrahmah.com) - Berdasarkan pesan Mujahidin yang dipublikasikan di Youtube, ini adalah foto-foto sejumlah besar Mujahidin Imarah Islam Afghanistan yang diambil sebelum mereka gugur dalam operasi penyerangan terhadap musuh di sebagian wilayah Afghanistan.

Berdasarkan laporan forum Ansar Al-Mujahidin, foto-foto ini dipublikasikan pada hari Rabu (18/4/2012).

Semoga Allah menerima amalan Mujahidin yang gugur di jalan Allah dan memasukkan mereka ke Jannah yang telah Allah janjikan, Aamiin.

"Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati, bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezki." (Ali Imran: 169)










*Sumber: arrahmah.com
READ MORE - Foto Terbaru Syuhada (Insya Allah) Thaliban
Category : edit post

Foto Mujahidin Ansar Al-Shariah (AQAP) Di Kota Zinjibar

Diposting oleh Abdullah Al-Haq On 09.04


YAMAN (Arrahmah.com) - Ini adalah foto-foto Mujahidin Ansar Al-Shariah (AQAP) di kota Zinjibar. Terlihat Mujahidin baru kembali dari sebuah pertempuran dengan tank rampasan perang dan keberadaan Mujahidin di jalan-jalan kota serta pertemuan di sebuah Masjid.

Allahu Akbar!

















*Sumber: arrahmah.com
READ MORE - Foto Mujahidin Ansar Al-Shariah (AQAP) Di Kota Zinjibar
Category : edit post

Hati – Hati, Mereka Sholat Tapi Mereka Kristen!!!

Diposting oleh Abdullah Al-Haq On 08.30
DALAM Al-Quran sering ditemukan kata Aqimus Sholah (tegakkan Shalat), sebagai bagian dari perintah Allah kepada kaum Muslim untuk beribadah. Tapi jangan keliru, belakangan ini, kalangan Kristen Otodox Syiria (KOS) juga menggunakan bahasa serupa yang juga mirip dengan bahasa Al-Quran ini.

Baru-baru ini, kalangan Kristen Ortodox Syiria menerbitkan buku berjudul “Shalat Rabbaniyah”yang ditulis oleh Ignatius Bambang Soetawan. Bambang adalah alumnus Sekolah Tinggi Filsafat Teoogi Prajnawidya Yogyakarta, 1971.

Jika tidak paham, peristiwa ini bisa-bisa mengecoh umat Islam semua. Apalagi selain menggunakan bahasa-bahasa mirip Al-Quran, kalangan Kristen Ortodok Syiria juga menggunakan simbol-simbol mirip Islam. Seperti jilbab dll.

Kembali ke butu tadi, isi buku setebal 120 halaman tersebut adalah tafsir ringkas (refleksi) tentang “Doa Dapa Kami” yang dikutip dari Injil Matius 6: 9-13.


Selain buku mirip bahasa khas Islam tersebut, Yayasan Misi Orthodoxia yang diketuai oleh Pendeta Yusuf Roni juga menerbitkan buku panduan shalat kristen yang berjudul ”Kitabus Sab’us-Shalawat” (shalat 7 waktu).

Melalui surat ini, kami menghimbau saudara-saudara Muslim agar tidak terkecoh dengan symbol-simbol surban, baju ala nabi, jenggotnya panjang, celana cingkrang, wanita berjilbab, sebab bisa jadi itu adalah pengikut Kristen Ortodox Syiria.

Meski pakaian mereka mirik kaum Muslim, satu hal yang pasti berbeda, ajaran mereka anti syariat Islam (hukum Allah Subhanahu Wata’ala).

Karenanya, jangan kaget bila suatu hari Anda menemukan orang yang shalat, berjilbab atau berbaju koko layaknya Muslim ( dengan peci atau seolah-olah doanya berbahasa Arab atau seolah ada gambar kaligrafi Arab), itulah sekte Kristen Ortodox Syiria (KOS).

Tentang gambaran Kristen Ortodox Syiria (KOS) dan seluk-beluk Shalat Tujuh Waktu (Kitabus Sab’us-Shalawat) bisa dibaca di Wikipedia.

Mudah-mudahan informasi pendek ini bisa menjadi panduan sekaligus informasi semua kaum Muslim.*

Kiriman: Fabiana Andalusiana

*Sumber: undergroundtauhid.com
READ MORE - Hati – Hati, Mereka Sholat Tapi Mereka Kristen!!!
Category : edit post

Wong Fei Hung, Ulama Jagoan Dari Guandong

Diposting oleh Abdullah Al-Haq On 08.31

Selama ini kita hanya mengenal Wong Fei Hung sebagai jagoan Kung fu dalam film "Once Upon A
Time in China". Dalam film itu, karakter Wong Fei Hung diperankan oleh aktor terkenal Hong Kong, Jet Li. Namun siapakah sebenarnya Wong Fei Hung?

Wong Fei Hung adalah seorang ulama, ahli pengobatan, dan ahli beladiri legendaris yang namanya ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional China oleh pemerintah China. Namun Pemerintah China sering berupaya mengaburkan jatidiri Wong Fei Hung sebagai seorang muslim demi menjaga supremasi kekuasaan komunis di China. Wong Fei-Hung dilahirkan pada tahun 1847 di Kwantung (Guandong) dari keluarga muslim yang taat. Nama Fei pada Wong Fei Hung merupakan dialek Canton untuk menyebut nama Arab, Fais. Sementara Nama Hung juga merupakan dialek Kanton untuk menyebut nama Arab, Hussein. Jadi, bila di-bahasa-arab-kan, namanya ialah Faisal Hussein Wong. Ayahnya, Wong Kay-Ying adalah seorang Ulama, dan tabib ahli ilmu pengobatan tradisional, serta ahli beladiri tradisional Tiongkok (wushu/kungfu). Ayahnya memiliki sebuah klinik pengobatan bernama Po Chi Lam di Canton (ibukota Guandong).

Wong Kay-Ying merupakan seorang ulama yang menguasai ilmu wushu tingkat tinggi. Ketinggian ilmu beladiri Wong Kay-Ying membuatnya dikenal sebagai salah satu dari Sepuluh Macan Kwantung. Posisi Macan Kwantung ini di kemudian hari diwariskannya kepada Wong Fei Hung. Kombinasi antara pengetahuan ilmu pengobatan tradisional dan teknik beladiri serta ditunjang oleh keluhuran budi pekerti sebagai Muslim membuat keluarga Wong sering turun tangan membantu orang-orang lemah dan tertindas pada masa itu. Karena itulah masyarakat Kwantung sangat menghormati dan mengidolakan Keluarga Wong. Pasien klinik keluarga Wong yang meminta bantuan pengobatan umumnya berasal dari kalangan miskin yang tidak mampu membayar biaya pengobatan. Walau begitu, Keluarga Wong tetap membantu setiap pasien yang datang dengan sungguh-sungguh. Keluarga Wong tidak pernah pandang bulu dalam membantu, tanpa memedulikan suku, ras, agama, semua dibantu tanpa pamrih.

Secara rahasia, keluarga Wong terlibat aktif dalam gerakan bawah tanah melawan pemerintahan
Dinasti Ch’in yang korup dan penindas. Dinasti Ch’in ialah Dinasti yang merubuhkan kekuasaan
Dinasti Yuan yang memerintah sebelumnya. Dinasti Yuan ini dikenal sebagai satu-satunya
Dinasti Kaisar Cina yang anggota keluarganya banyak yang memeluk agama Islam. Wong Fei-Hung mulai mengasah bakat beladirinya sejak berguru kepada Luk Ah-Choi yang juga
pernah menjadi guru ayahnya. Luk Ah-Choi inilah yang kemudian mengajarinya dasar-dasar jurus Hung Gar yang membuat Fei Hung sukses melahirkan jurus "Tendangan Tanpa Bayangan" yang legendaris. Dasar-dasar jurus Hung Gar ditemukan, dikembangkan dan merupakan andalan dari Hung Hei-Kwun, kakak seperguruan Luk Ah-Choi. Hung
Hei-Kwun adalah seorang pendekar Shaolin yang lolos dari peristiwa pembakaran dan pembantaian oleh pemerintahan Dinasti Ch’in pada 1734.

Hung Hei-Kwun ini adalah pemimpin pemberontakan bersejarah yang hampir mengalahkan dinasti penjajah Ch’in yang datang dari Manchuria (sekarang kita mengenalnya sebagai Korea). Jika saja pemerintah Ch’in tidak meminta bantuan pasukan-pasukan bersenjata bangsa asing (Rusia, Inggris, Jepang), pemberontakan pimpinan Hung Hei-Kwun itu niscaya akan berhasil mengusir pendudukan Dinasti Ch’in. Setelah berguru kepada Luk Ah-Choi, Wong Fei- Hung kemudian berguru pada ayahnya sendiri hingga pada awal usia 20-an tahun, ia telah menjadi ahli pengobatan dan beladiri terkemuka. Bahkan ia berhasil mengembangkannya menjadi lebih maju.

Kemampuan beladirinya semakin sulit ditandingi ketika ia berhasil membuat jurus baru yang sangat taktis namun efisien yang dinamakan jurus "Cakar Macan" dan jurus "Sembilan Pukulan Khusus". Selain dengan tangan kosong, Wong Fei-Hung juga mahir menggunakan bermacam-macam senjata. Masyarakat Canton pernah menyaksikan langsung dengan mata kepala mereka sendiri bagaimana ia seorang diri dengan hanya memegang tongkat berhasil menghajar lebih dari 30 orang jagoan pelabuhan berbadan kekar dan kejam di Canton yang mengeroyoknya karena ia membela rakyat miskin yang akan mereka peras. Dalam kehidupan keluarga, Allah banyak mengujinya dengan berbagai cobaan. Seorang anaknya terbunuh dalam suatu insiden perkelahian dengan mafia Canton. Wong Fei-Hung tiga kali menikah karena istri-istrinya meninggal dalam usia pendek.

Setelah istri ketiganya wafat, Wong Fei-Hung memutuskan untuk hidup sendiri sampai kemudian ia bertemu dengan Mok Gwai Lan, seorang perempuan muda yang kebetulan juga
ahli beladiri. Mok Gwai Lan turut mengajar beladiri pada kelas khusus perempuan di perguruan
suaminya. Mok Gwai Lan ini kemudian menjadi pasangan hidupnya hingga akhir hayat. Pada 1924 Wong Fei-Hung meninggal dalam usia 77 tahun. Masyarakat Cina, khususnya di Kwantung
dan Canton mengenangnya sebagai pahlawan pembela kaum mustad’afin (tertindas) yang tidak
pernah gentar membela kehormatan mereka. Siapapun dan berapapun jumlah orang yang menindas orang miskin, akan dilawannya dengan segenap kekuatan dan keberanian yang dimilikinya.

Wong Fei-Hung wafat dengan meninggalkan nama harum yang membuatnya dikenal sebagai
manusia yang hidup mulia, salah satu pilihan hidup yang diberikan Allah kepada seorang muslim selain mati Syahid. Semoga segala amal ibadahnya diterima di sisi Allah Swt dan semoga segala kebaikannya menjadi teladan bagi kita, generasi muslim yang hidup setelahnya. Amiin
READ MORE - Wong Fei Hung, Ulama Jagoan Dari Guandong
Category : edit post
Photobucket

Followers

Poster

FreeABB

Save Muslims Rohingya

Banner Usudullah

usudullah

My Photo