Translate

Hijr Calender

Al-Balad

free counters

Manfaat, Khasiat dan Kegunaan Ayat Kursi

Diposting oleh Abdullah Al-Haq On 07.13
“ALLOHU LAA ILAAHA ILLA HUWAL HAYYUL QOYYUM. LAA TA’KHUDZUHUU SINATUW WA LAA NAUUM. LAHUU MAA FISSAMAAWAATI WA MAA FIL ARDH. MAN DZAL LADZII YASFA’U ‘INDAHUU ILLAA BI IDZNIH. YA’LAMU MAA BAINA AIDIIHIM WA MAA KHOLFAHUM. WA LAA YUHITHUUNA BI SYAI-IN MIN (dengung) ‘ILMIHII ILLAA BI MAASYAA-A. WASI’A KURSIYYUHUSSAMAAWAATI WAL ARDH. WA LAA YA-UDHUU HIFZHUHUMAA WAHUWAL ‘ALIYYUL AZHIIIM.”

Artinya :
Allah tidak ada Tuhan melainkan Dia yang Maha Kekal lagi terus menerus mengurus makhlukNya, tidak mengantuk dan tidak tidur KepunyaanNya apa yang di langit dan di bumi. Siapakah yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izinNya? Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang meraka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendakiNya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi, Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (QS : Al-Baqarah : 255)

Ayat Kursi

Khasiat Ayat Kursi:

- Siapa yang membaca ayat Kursi dengan istikamah setiap kali selesai sembahyang fardhu, setiap pagi dan petang, setiap kali masuk kerumah / kepasar, setiap kali masuk ke tempat tidur dan musafir, insyaallah akan diamankan dari godaan syaitan dan kejahatan raja-raja (pemerintah) yang kejam, diselamatkan dari kejahatan manusia dan kejahatan binatang yang memudharatkan. Terpelihara dirinya dan keluarganya, anak-anaknya, hartanya, rumahnya dari kecurian, kebakaran dan tenggelam.

- Terdapat keterangan dalam kitab Assarul Mufidah, barang siapa yang mengamalkan membaca ayat kursi, setiap kali membaca sebanyak 18 kali, inyaallah ia akan hidup berjiwa tauhid, dibukakan dada dengan berbagai hikmat, dimudahkan rezekinya, dinaikkan martabatnya, diberikan kepadanya pengaruh sehingga orang selalu segan kepadanya, diperlihara dari segala bencana dengan izin Allah s.w.t.

- Salah seorang ulama Hindi mendengar dari salah seorang guru besarnya dari Abi Lababah r.a, membaca ayat Kursi sebanyak anggota sujud (7 kali) setiap hari ada benteng pertahanan Rasulallah s.a.w.

- Syeikh Abul ‘Abas alBunni menerangkan: “Barang siapa membaca ayat Kursi sebanyak hitungan kata-katanya (50 kali), ditiupkan pada air hujan kemudian diminumnya, maka insyaallah tuhan mencerdaskan akalnya dan memudahkan faham pada pelajaran yang dipelajari.

- Barang siapa yang membaca ayat Kursi selepas sembahyang fardhu, Tuhan akan mengampunkan dosanya. Barang siapa yang membacanya ketika hendak tidur, terpelihara dari gangguan syaitan, dan barang siapa yang membacanya ketika ia marah, maka akan hilang rasa marahnya.

- Syeikh alBuni menerangkan: Barang siapa yang membaca ayat Kursi sebanyak hitungan hurufnya (170 huruf), maka insyaallah, Tuhan akan memberi pertolongan dalam segala hal dan menunaikan segala hajatnya, dan melapangkan fikirannya, diluluskan rezekinya, dihilangkan kedukaannya dan diberikan apa yang dibutuhkannya.

- Barang siapa membaca ayat Kursi ketika hendak tidur, maka Tuhan mewakilkan dua malaikat yang menjaga selama tidurnya sampai pagi.

- Abdurahman bin Auf menerangkan bahwa, ia apabila masuk kerumahnya dibaca ayat Kursi pada empat penjuru rumahnya dan mengharapkan dengan itu menjadi penjaga dan pelindung syaitan.

- Dapat Mengaburkan Pandangan Musuh.

Cara mengamalkannya, buatlah garis lingkaran seraya bacalah ayat Kursi sebanyak 7x, kemudian masuklah ke dalam lingkaran itu, niscaya pandangan musuh menjadi kabur tidak bisa melihat orang yang ada dalam lingkaran, sehingga orang yang berada di lingkaran itu selamat dari ancamannya.

Syeikh Buni menerangkan: barang siapa yang takut terhadap serangan musuh hendaklah ia membuat garis lingkaran dengan isyarat nafas sambil membaca ayat Kursi. Kemudian ia masuk bersama jamaahnya kedalam garis lingkaran tersebut menghadap kearah musuh, sambil membaca ayat Kursi sebayak 50x, atau sebanyak 170x, insyaallah musuh tidak akan melihatnya dan tidak akan memudharatkannya.

- Dapat Menyembuhkan Penyakit Gila/Ayan


Untuk sakit gila cara mengamalkannya, ayat Kursi dibaca sebanyak 33x pada ubun-ubun orang yang sakit gila itu seraya dihembus-hembuskan. Insya Allah lekas sembuh. Bila belum ada perubahan lakukanlah berulang-ulang ketika matahari akan terbit dan ketika akan terbenam.
Sedang untuk sakit ayan cara mengamalkannya, ambillah segelas air lalu bacalah ayat Kursi sebanyak 90x, dan tiap kali bacaan tiupkan pada gelas itu, kemudian diminumkan pada orang yang sakit ayan. Insya Allah akan lekas sembuh. Jika belum berhasil lakukanlah berulang-ulang, dengan sabar dan dengan keyakinan yang penuh.

- Dapat Mendatangkan Keselamatan Dalam Perjalanan

Cara mengamalkannya, bacalah ayat Kursi sebanyak 3x sebelum anda berangkat dalam suatu perjalanan. Insya Allah dalam perjalanan anda nanti selalu dalam perlindungan-Nya sehingga tidak akan menemui kesulitan dan kesukaran sampai anda pulang kembali.

- Dapat Mendatangkan Segala Macam Hajat.

Cara mengamalkannya, bacalah ayat Kursi 99x sesudah shalat Hajat 2 rakaat pada tengah malam. Kemudian berdo’alah kepada Allah dengan menyebutkan hajat yang dimaksud. Insya Allah dalam waktu dekat apa yang dihajatkan itu akan segera terkabulkan.

- Dapat Menghilangkan Dosa-Dosa Kecil

Cara mengamalkannya, bacalah ayat Kursi secara rutin pada setiap selesai shalat fardhu, maka faedahnya dapat menghilangkan dosa-dosa kecil, kecuali dosa-dosa yang berhubungan dengan sesama manusia dan insyaallah akan diamankan dari godaan syaitan sampai sholat berikutnya.

- Dapat Membentengi Diri dari Gangguan Syetan


Cara mengamalkannya, bacalah ayat Kursi sebanyak 7x sebelum anda mengerjakan sesuatu perkara niscaya Allah akan melindungi anda didalam mengerjakan sesuatu itu dari gangguan syetan.

- Dapat Menghindarkan Gangguan Orang Zalim

Cara mengamalkannya, bacalah ayat Kursi pada permulaan siang dan permulaan malam. Lakukanlah bacaan ini sebagai amalan rutin, Insya Allah akan terjaga dari maksud jahat orang zalim, karena selalu dalam perlindunganNya. Disamping itu syetan pun tidak berani menggangu.

- Dapat Menyembuhkan segala penyakit

Cara mengamalkannya, tulislah ayat Kursi pada kertas yang putih, kemudian dilebur dengan air suci, lalu airnya diminumkan pada orang yang sakit. Lakukanlah berulang-ulang dengan harapan penyakitnya lekas sembuh. Insya Allah dengan jalan yang demikian ini, penyakit yang dideritanya akan segera sembuh.

- Dan masih banyak yg lainnya……

 Demikianlah diantara keutamaan dan khasiat ayat Kursi. Dimana ayat Kursi adalah bacaan yang ampuh untuk membentengi diri dari berbagai macam godaan dan musibah. Karena dengan dibacanya ayat kursi, Allah memberikan perlindungan terhadap diri pembacanya.

Banyak cerita katanya kalau ada orang yg kesurupan, lalu dibacakan AYAT KURSI tapi orang yg kesurupannya juga ikut membaca. Nah kalau terjadi kasus seperti ini pas ayat terakhir coba dibaca dengan TAHAN NAPAS yaitu diayat “WALAA YAUDUHU HIFZHUMUMA WAHUAL ALIYYUL AZHIEM” pasti jin tidak akan bisa mengikuti karena kelemahan jin adalah tidak bisa tahan napas dan ayat terakhir itu adalah inti dari Ayat Kursi. Lalu tiupkan ke telinga kanan/kiri atau bisa juga ke ubun2 kepala (tengah-tengah kepala atas).Tahan napas pada ayat terakhir juga efektif untuk mengusir, membakar dan menghancurkan Jin. Tahan napas bisa diulang dalam hitungan ganjil 3,5,7,11 atau lebih.

Dikutip Dari berbagai sumber. Semoga Bermanfaat!!!
READ MORE - Manfaat, Khasiat dan Kegunaan Ayat Kursi
Category : edit post

Inilah Macam-Macam Nikah Mut'ah Syiah

Diposting oleh Abdullah Al-Haq On 07.00
Mutah-apa-maksud-pernikahan-seperti-ini

NIKAH mut’ah jelas-jelas diharamkan oleh Islam. Nikah mut’ah atau kawin kontrak yaitu pernikahan antara seorang pria dan wanita dalam batas waktu tertentu, dengan suatu pemberian berupa harta, makanan, pakaian dan yang lainnya. Jika masanya telah selesai, dengan sendirinya mereka berpisah tanpa kata thalaq dan tanpa warisan.

Uniknya, nikah mut’ah ini dilanggengkan dan dilestarikan di negeri Iran dengan mengatasnamakan agama. Majalah Ulumul Quran no.4 tahun 1995 pernah mengangkat masalah Syiah dan realitanya di negeri Iran oleh Sahla Haeri, mahasiswa Pasca Doktoral di pusat studi Islam Timur Tengah Universitas Harvard, tulisan tersebut membahas secara khusus masalah nikah mut’ah berdasarkan hasil penelitiannya di Iran tahun 1981-1982. Berikut petikannya:

“Secara ideologi, doktrin Syiah membedakan perkawinan temporer, mut’ah dari perkawinan permanen, nikah, dalam hal tujuan mut’ah adalah untuk memperoleh kesenangan seksual, istimta’, sementara nikah untuk mendapat keturunan….”

“….Perkawinan mut’ah akad personal yang berdasarkan kepada persetujuan antara seorang pria dan seorang wanita yang tidak bersuami, biasanya tanpa intervensi dari keluarga wanita. Suatu akad perkawinan mut’ah tidak memerlukan saksi-saksi dan juga tidak perlu tercatat. Lamanya kontrak perkawinan mut’ah adalah tergantung dari keinginan pasangannya……” (hal. 47)

Sahla Haeri selanjutya menjelaskan macam-macam mut’ah  yang ada dan terjadi di negeri Iran.
Mut’ah Seksual

“…..karena akad perkawinan mut’ah relatif tidak menimbulkan noda bagi pria, praktek tersebut tidak terbatas kepada suatu kelas tertentu. Akan tetapi, faktor umum bagi pria yang memasuki perkawinan ini adalah afiliasi religius mereka. Diketahui bahwa semakin dekat seorang pria mengidentifikasikan diri dengan tatanan keagamaan, semakin besar kecenderungannya untuk melakukan mut’ah. Karena itu, tidak mengherankan bila perkawinan mut’ah khususnya populer di kalangan Mullah. Mayoritas pria yang dapat saya wawancarai, yang kebetulan para mullah, adalah mendukung kepercayaan ini”. (hal. 40)

Perkawinan Percobaan
“Dengan menampilkan tema non seksual Mut’ah, beberapa pemimpin rezim Islam sendiri telah menciptakan variasi lain tentang Mut’ah, walaupun kata itu diganti dengan istilah “perkawinan percobaan”. Alasan ulama dan prosedur bagi perkawinan ini tercantum dalam teks agama sekolah lanjutan di Iran, dan diajarkan kepada pelajar-pelajar dari kelas 10 ke atas.
Mereka berpanutan kepada almarhum Ayatullah Muthahhari, Dr. Bahunar (mantan Perdana Mentri Islam) dan Gulyadih Gafuri (seorang anggota Dewan Perwakilan) yang berpendapat karena dorongan-dorongan seksual secara biologis adalah determinan, dorongan-dorongan tersebut tidak terhindar dan harus terpenuhi. Mereka mengatakan bahwa dalam konteks masyarakat kontemporer, perkawinan permanen adalah mahal, memaksa kalangan muda banyak bertanggung jawab yang tidak kondusif terhadap pertumbuhan dan perkembangan pribadi mereka.

Pada saat yang sama mereka berpendapat tidak harus –dan tidak bisa- diharapkan menjalani “masa aksetisme”, melainkan mereka diinstruksikan untuk memanfaatkan perkawinan temporer atau untuk mempergunakannya sebagai suatu bentuk perkawinan percobaan” (hal. 80)

Mut’ah Kelompok
“Mut’ah improvisasi par exelence, mut’ah kelompok secara jelas merupakan suatu gabungan antara mut’ah seksual dan non seksual. Dalam suatu wawancara dengan seorang Mullah di Qum, ia secara grafik menguraikan secara variasi mut’ah ini. Suati mut’ah kelompok bisa dilakukan antara seorang wanita dengan beberapa pria, agaknya secara serial, namun kadangkala  juga dalam periode terbatas selama beberapa jam.
Dalam salah satu perjalanan Mullah tersebut ke Teheran (pada Desember 1981) ia dihadapi oleh sekelompok pemuda yang sedang berkumpul. Para pemuda itu mulai mengusik sang Mullah, dengan mengklaim bahwa Islam membatasi kesenangan manusia tidak membolehkan hubungan heteroseksualplural, seperti antara empat pria dan seorang wanita” (hal. 81)

Mut’ah Pertobatan
“Sebagai langkah pertama untuk “membersihkan”, paksazi, dekadensi Barat,  Pemerintahan revolusi Islam menggusur daerah pelacuran di Teheran dan menangkap, memenjarakan dan juga menghukum sejumlah penduduk wanitanya, akan tetapi banyak yang lain yang dibawa ke rumah sitaan di Teheran untuk direhabilitasi dan purifikasi.
Uang mengalir dari mereka yang merasa simpatik dengan revolusi dan ingin membantu program-program revolusi tersebut. Dua di antara informan saya menyumbang sejumlah besar uang kepada pusat rehabilitasi itu dengan harapan dapat membantu wanita yang “terjerumus” untuk mengubah hidup mereka dan memulai dengan lebih baik.

Dengan menganggap bahwa keperluan finansial adalah penyebab di belakang prostitusi, pusat rehabilitasi tersebut menyediakan kamar dan makanan bagi pelacur dan sebagai imbalannya mengharapkan mereka dapat membantu berbagai pekerjaan di pusat rehabilitasi tersebut. Mereka dilarang meninggalkan pusat rehabilitasu tersebut dan terus diawasi oleh para pengawal revolusi, dengan harapan dengan adanya gemblengan yang intensif, mereka dapat direhabilitasi.
Akan tetapi keberhasilan bisa diraih dan pertobatan akan tercapai ketika seseorang menjadi istri mut’ah dari salah seorang pengawal revolusi atau seorang serdadu yang kembali dari perang Iran-Irak. Dalam bahasa metafora dan tidak terlalu halus, hal ini dikenal sebagai Ab-Itubih Rikhtan, yang artinya adalah kemerdekaan (pencucian) melalui pertobatan. Sementara dilaporkan bahwa beberapa wanita memilih cara ini untuk memperoleh keselamatan di akhirat, banyak yang lainnya dipaksa berulangkali untuk melakukan perkawinan mut’ah, banyak di antara mereka yang tidak menyukai cara ini.

Biasanya perkawinan mut’ah itu jangka pendek, dan setelah itu menyelesaikan masa ‘iddahnya, perkawinan mut’ah jangka pendek dilakukan untuk wanita tersebut dengan pengawal revolusi lain atau serdadu yang baru kembali lainnya. Alasan utama di belakang perkawinan ini adalah bahwa janda yang tidak terikat merupakan sumber godaan dan immoralitas. Karena itu untuk mencegah perbuatan dosa, perkawinan cara ini dilakukan”. (hal. 81-82)

Mut’ah Hukuman
“Begitu faksionalisme antara rezim Islam yang baru terbentuk dengan pihak oposisi menjadi jelas, pembersihan oposisi besar-besaran dimulai. Karena banyak di antara mereka yang ditahan dan dipejarakan adalah wanita belasan tahun, rezim Islam dihadapkan pada situasi yang sulit. Jika mereka dijatuhi hukuman sementara mereka masih perawan, menurut kepercayaan agama, mereka akan masuk surga. Karena itu sebelum dijatuhi hukuman (hal ini dipercaya secara luas), para perawan remaja ini dipaksa melakukan mut’ah dengan salah seorang sipir penjara. Dengan “menodai” pada perawan remaja ini, bukan hanya untuk merendahkan mereka tetapi juga untuk mencegah mereka ke surga.

Mut’ah hukuman hampir merupakan antitesis terhadap Mut’ah Pertobatan. Sementara pada Mut’ah yang satu tindakan seksual dipercayai untuk “membersihkan” dosa wanita (mut’ah pertobatan), sedangkan pada mut’ah yang lain (mut’ah hukuman) dipercayai untuk “menodai” kemurnian dan kepolosan” (hal. 82).

Inilah keterangan tentang realitas mut’ah di negeri Iran, dan untuk menggalakkan serta menghimbau pengikut mereka untuk kawin mut’ah, Syiah telah berdusta atas nama Allah dan Rasul-Nya, dan berkata bahwa Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa kawin mut’ah satu kali derakatnya sama dengan derajat Alhusain, dan barangsiapa kawin mut’ah dua kali derajatnya sama dengan Alhasan, dan barangsiapa kawin mut’ah tiga kali maka derajatnya sama dengan derajat Ali bin Abi Thalib, dan barangsiapa kawin mut’ah empat kali maka derajatnya sama dengan derajatku”. (Tafsir Minhajusshadiqin 2: 493)
Demikianlah dusta mereka kepada Rasulullah saw, mereka juga berkata, kawin mut’ah itu bermula dan berakhir; tanpa saksi, tanpa wali, tanpa warisan, tanpa perceraian dan boleh untuk satu jam, satu hari atau lebih dari itu, menurut hajat keperluan kepada wanita-wanita itu.

Telah diriwayatkan oleh Alkulaini, bahwa Abban bin Thal’ab berkata kepada Ja’far Ash-Shadiq: Pada suatu waktu saya dalam perjalanan melihat wanita cantik (untuk saya kawin mut’ah) tetapi saya ragu-ragu kalau wanita itu punya suami atau wanita jalang, dijawab oleh Ja’far Ash-Shadiq: Itu tidak menjadi soal bagimu, yang penting percaya saja apa yang dikatakan wanita itu. [sumber: ahmadbinhanbal]

(nahimunkar.com/usudullah)
READ MORE - Inilah Macam-Macam Nikah Mut'ah Syiah
Category : edit post
Photobucket

Followers

Poster

FreeABB

Save Muslims Rohingya

Banner Usudullah

usudullah

My Photo