Pertanyaan:
Assalamu’alaikum
Ustad permisi mau tanya. Sekarang banyak usaha atau bisnis khususnya di Indonesia yang usahanya itu diberi nama agak mengerikan. Misalnya: Rawon Setan, Nasi Goreng Iblis, Nasi Goreng Dajal, Mie Neraka, Mie Setan
Pertanyaannya: Apakah usahanya atau bisnis yang diberi nama seperti itu syar’i dan barokah Ustad?
Mohon penjelasannya terkait bisnis yang syar’i dan barokah itu Ustad?
Dari: Frendika S. Utama
Jawaban:
Wa’alaikumussalam
Penamaan semacam ini, insya Allah membuat usaha tidak barokah. Karena nama memberikan pengaruh yang besar. Perhatikan keterangan berikut:
Suatu hari Umar bin al Khattab menanyai seseorang tentang namanya maka dia menjawab, “Namaku Jamroh (yang maknanya adalah bara api)”. “Siapa nama bapakmu?” lanjut Umar. “Syihab (cahaya api”, jawab orang tersebut. “Di mana rumahmu?”, tanya Umar. Jawaban orang tersebut, “Di daerah yang bernama Harrah an Nar (panasnya api)”. “Tepatnya di daerah mana?”, sambung Umar. “Suatu tempat namanya Dzat Lazha (yang memiliki nyala api”, kata orang tersebut. Pada akhirnya Umar berkata, “Pulanglah sungguh rumah telah terbakar”. Orang itu langsung pulang dan dijumpai rumahnya terbakar sebagaimana yang dikatakan oleh Umar. (Mukhtashar Zadul Maad, karya Syaikh Muhammad bin Sulaiman tahqiq Basyir Muhammad ‘Uyun Hal. 111, terbitan Maktabah Darul Bayan Damaskus cet pertama 1413).
Basyir Muhammad ‘Uyun mengatakan, “Diriwayatkan dalam Al Muwatha’, 2:973 dari Yahya bin Said dari ‘Amr dan ada yang putus dalam sanadnya. Sanad yang bersambung diriwayatkan oleh Abul Qasim bin Bayaran dalam kitab Al Fawaid melalui jalur Musa bin ‘Uqbah dari Nafi’ dari Ibnu Umar”.
Dijawab oleh Ustadz Aris Munandar, M.PI (konsultasisyariah.com)