Translate

Hijr Calender

Al-Balad

free counters

Hukum Islam Menyimpan Al-Quran di HP

Diposting oleh Abdullah Al-Haq On 00.02

Seiring dengan berjalannya ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin canggih, Al-Quran pun kini telah dapat dibawa kemana-mana dalam bentuk aplikasi yang dapat diinstal pada gadget semisal smartphone dan tablet. Dan hal ini mempermudah umat muslim untuk membaca Al-Quran ketika jauh dari rumah atau mesjid dan berada dimana pun. Lalu bagaimana hukum Islam tentang menyimpan Al-Quran dalam bentuk aplikasi di gadget?

Salah satu ulama besar Arab Saudi pernah membahas masalah ini, Syaikh Dr. Shalih ibn Fauzan Al-Fauzan) dalam sebuah fatwanya beliau memperbolehkan menyimpan mushaf Al-Quran dalam ponsel dan membaca darinya.

Tapi yang perlu diperhatikan adalah tidak boleh menggunakan ayat suci Al-Quran untuk nada dering karena Al-Quran tidak diturunkan untuk yang demikian dan ini tidak termasuk memuliakan syiar-syiar Allah.

Syaikh Shalil bin Fauzan berkata:

"Tidak boleh menggunakan dzikir-dzikir, khususnya Al-Quran Al-Karim di dalam ponsel sebagai nada dering masuk. Hendaknya memasang nada dering biasa saja yang tidak ada musiknya seperti nada dering jam atau suara lonceng yang ringan. Adapun menggunakan dzikir, Al-Quran dan adzan maka ini termasuk berlebih-lebihan dan termasuk penghinaan terhadap Al-Quran dan dzikir-dzikir tersebut.
Demikian pula ketika memasuki WC/toilet/kamar kecil, hendaknya program Al-Quran dimatikan."


Kesimpulan:
Boleh menyimpan mushaf Al-Quran di ponsel atau gadget lain dengan tujuan dan niat baik yaitu memudahkan kita untuk membacanya. Tidak menjadikan lantunan ayat suci Al-Quran sebagai nada dering panggilan, sms, dsb. Dan tidak membuka program Al-Quran ditempat yang diharamkan untuk membacanya semisal di WC atau toilet. Wallahua'alam... [usudullah]
Category : edit post
Photobucket

Followers

Poster

FreeABB

Save Muslims Rohingya

Banner Usudullah

usudullah

My Photo